Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari

begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari 

apa itu NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah serangkaian nomor seri yang dipakai oleh kantor pajak untuk mengidentifikasi para wajib pajak (orang pribadi dan badan). NPWP dikeluarkan oleh Direktorat Wajib Pajak dalam bentuk kartu tanda pengenal dan diperlukan sebagai syarat untuk melakukan e-Filing dan transaksi perpajakan lainnya.

Syarat menerbitkan NPWP bagi indivindu

1. Syarat membuat NPWP PNS / Karyawan / Pekerja

Ini merupakan persyaratan yang perlu Anda penuhi jika Anda ingin membuat NPWP perorangan tetapi status Anda sudah bekerja sebagai PNS/Karyawan/Pekerja. NPWP ini wajib dimiliki oleh seluruh warga Indonesia serta warga asing yang berkerja di Indonesia. Berikut persyaratan tambahan yang perlu Anda bawa ketika ingin mendaftar NPWP Karyawan:

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk WNI, fotokopi paspor dan kartu izin tinggal untuk WNA
• Fotokopi Surat Keterangan Kerja dari perusahaan. Untuk PNS, Anda bisa membawa Surat Keputusan (SK)
• Mengisi formulir pendaftaran NPWP yang ada di KPP

2. Syarat membuat NPWP bagi wiraswasta atau pengusaha

Yang tergolong sebagai wiraswasta ini adalah mereka yang telah memiliki usaha atau pun pekerjaan bebas. Untuk Anda yang berprofesi sebagai pekerja dengan keahlian tertentu, maka Anda juga masuk dalam kategori ini. Perlu Anda ingat bahwa untuk mendaftar NPWP wiraswasta ini, Anda harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Berikut persyaratannya.

•  Fotokopi KTP
• Fotokopi surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan atau departemen yang berkaitan dengan bidang usaha Anda
• Mengisi formulir pernyataan usaha yang ditandatangani di atas matera Rp6000
•  Mengisi formulit pendaftaran NPWP yang ada di kantor pajak

3. Syarat membuat NPWP bagi wanita yang sudah menikah

Umumnya, pajak karyawan dan pengusaha pria sudah termasuk pendaftaran administrasi bagi seluruh orang di keluarga yang sudah menjadi tanggungannya. Jadi, keberadaan wanita serta anak-anaknya tentu masuk di dalam tanggung jawab pria tersebut. Apabila penghasilan istri lebih dominan, maka NPWP tetap dibebankan atas nama suami dalam cara pandang sajak.
Keperluan istri yang membutuhkan NPWP bisa memanfaatkan NPWP suami, namun adakala istri memiliki usaha sendiri atau bekerja yang menginginkan perhitungan pajak terpisah. Inilah kegunaan dari NPWP wanita kawin, berikut syarat-syarat yang dipenuhi.

• Fotokopi NPWP suami
• Fotokopi KTP pribadi
• Fotokopi KK
• Fotokopi SKK dari perusahaan dan SK bagi PNS
• Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta
• Mengisi formulir pendaftaran NPWP di KPP

4. bagi yang belum bekerja

* silakan bawa surat keterangan dari desa atau keluruhan tentang status anda
* ktp
* kk
* materai 6000
* langsung datang ke KPP

cara membuat NPWP ONLINE terbaru berhasil

1. Buat Akun di Ereg Pajak

Buat akun baru di ereg pajak (https://ereg.pajak.go.id) jika Anda belum terdaftar. Ereg pajak adalah website yang melayani Anda untuk daftar NPWP online.
begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari

Isi kolom-kolomnya dan ikuti petunjuknya. Jangan lupa untuk memeriksa email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Pilih status "Pusat", jika Anda laki-laki atau perempuan lajang. Sedangkan jika Anda perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pada suami Anda, maka pilih cabang.
begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari
Setelah mendapatkan akun Anda, silahkan log in terlebih dahulu agar dapat mengisi formulir pendaftaran NPWP online atau daftar pajak online. Berikut step by step nya yang dapat Anda ikuti:

1. Kategori Wajib Pajak

Isilah sesuai dengan contoh gambar yang ada di bawah ini.
begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari


2. Identitas Wajib Pajak

Setelah mengisi kategori wajib pajak, selanjutnya isilah identitas Anda seperti pada contoh gambar di bawah ini.
begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari

3. Penghasilan Wajib Pajak

Untuk mengisi penghasilan wajib pajak, Anda akan diberikan 4 menu pilihan jenis pekerjaan yakni pekerjaan dalam hubungan kerja (karyawan, pegawai, PNS, BUMN, dan lainnya), kegiatan usaha (memiliki usaha sendiri), pekerjaan bebas (untuk dokter, notaris, dan lainnya), serta lainnya (untuk Anda yang memiliki pekerjaan selain dari 3 kategori sebelumnya seperti contohnya pekerjaan freelance).
Contoh 1:
Karyawan atau Pegawai
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai
Contoh 2:
Wirausaha
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai
Contoh 3:
Anda yang memiliki Keahlian Tertentu

4. Alamat Tempat Tinggal Wajib Pajak
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Yang dimaksud dengan alamat tempat tinggal disini adalah alamat yang tercantum sama seperti di KTP Anda. Isilah semua kolom yang tersedia seperti gambar di bawah ini.

5. Alamat Domisili (KTP) Wajib Pajak 

Di pilihan ini, Anda tinggal mencentang saja seperti pada gambar di bawah ini.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

6. Alamat Usaha Wajib Pajak

Pilihan yang satu ini dapat Anda abaikan jika Anda tidak memiliki usaha yang wajib untuk didaftarkan.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

7. Persyaratan

Di tahapan terakhir pengisian formulir online ini, Anda bisa mengikuti tahap-tahapannya seperti gambar di bawah ini.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Setelah melakukan pengisian dan melengkapi ketentuan dalam mendaftar NPWP secara online. Selanjutnya Anda harus menyampaikan formulir pendaftaran NPWP tersebut. Berikut adalah langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti.

1. Meminta Token

Setelah Anda klik “finish” pada menu formulit pendaftaran NPWP Online sebelumnya, selanjutnya secara otomatis Anda akan diarahkan ke menu dashboard. Setelah itu, silahkan Anda klik tombol “minta token” seperti gambar di bawah ini.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Apabila sudah muncul notifikasi seperti gambar di bawah ini, maka segera cek email Anda untuk melanjutkan ketentuan lainnya.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Selanjutnya, cek email dan buka email yang dikirim oleh NPWP ke tempat Anda. Silahkan Anda salin kode yang diberikan untuk melanjutkan proses syarat membuat NPWP karyawan.

2. Setelah Anda menyalin kode yang dikirim ke email Anda, silahkan kembali ke halaman dashboard dan klik “kirim permohonan” seperti gambar di bawah ini.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Setelah Anda klik tombol tersebut, nantinya akan muncul tampilan seperti ini. Masukkan kode yang sudah Anda copy dari email Anda sebelumnya, dan klik “kirim”.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Apabila Anda sudah mendapatkan notifikasi seperti gambar di atas, maka pendaftaran Anda sudah masuk ke kantor pajak yang bersangkutan.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

3. Selesaikan

Setelah Anda menyelesaikan tahapan-tahapan dalam melakukan registrasi online, maka permohonan NPWP Anda akan diproses kurang lebih dalam waktu kerja 14 hari lamanya.
Terbukti Berhasil ini dia cara membuat NPWP online maupun offline tanpa ditolak terbaru bahkan hanya 1 hari selesai

Cara Membuat NPWP Offline terbukti berhasil hanya 1 hari kerja

Selain Anda dapat melakukan pengajuan NPWP secara online, Anda juga bisa melakukan pengajuan NPWP ini secara offline. Pendaftaran NPWP secara langsung (offline) ini dapat Anda lakukan langsung dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Syarat membuat NPWP karyawan atau syarat membuat NPWP pribadi ini umumnya sama seperti syarat membuat NPWP secara online.

Untuk biaya pembuatan NPWP, perlu diingat bahwa pihak KPP tidak pernah memungut biaya sedikitpun untuk membuat NPWP. Berikut ada dua metode yang dapat Anda gunakan untuk mengajukan NPWP secara offline.

1. Mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP)


Jika Anda memilih untuk membuat NPWP dengan cara langsung mendatangi KPP terdekat, Anda bisa langsung membawa fotokopi berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan agar tidak harus bolak-balik lagi. Isi formulir pendaftaran Wajib Pajak yang sudah diisi dengan benar dan lengkap serta sudah Anda tandatangani sebelumnya. Formulir ini nantinya bisa Anda peroleh dari petugas pendaftaran yang ada di KPP.


Selanjutnya, silahkan serahkan berkas-berkas tersebut beserta formulir pendaftaran ke petugas pendaftaran dan nantinya Anda pun akan mendapatkan tanda terima pendaftaran wajib pajak yang menunjukkan Anda sebagai Wajib Pajak telah melakukan pendaftara untuk mendapatkan NPWP. Waktu yang Anda butuhkan untuk membuat kartu NPWP ini juga tidak lama, yakni hanya dengan satu hari kerja saja. Nantinya NPWP akan dikirim oleh KPP ke alamat Anda melalui Pos Tercatat. bisa juga anda langsung terima.

Post a Comment for "begini cara membuat NPWP yang sudah terbukti berhasil hanya 1 hari "