6 unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya
6
unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya
6 unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya
Hukum merupakan sebuah
aturan dalam sebuah wilayah/negara yang harus ditaati. Setiap warga harus
mematuhi aturan hukum yang berlaku. Tentu hukum di tiap negara bisa
berbeda-beda. Indonesia menetapkan UUD 1945 sebagai dasar hukumnya. Selain itu
tujuan hukum secara umum adalah menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan
bagi masyarakat.
Hukum juga memiliki
unsur-unsur tertentu yang menjadi ciri khas hukum itu sendiri. Apa sajakah
unsur dan ciri-ciri hukum yang ada? Kali ini akan kami bagikan info mengenai
unsur-unsur hukum beserta contoh dan penjelasan lengkapnya.
Unsur-Unsur Hukum
Secara umum terdapat 4
unsur-unsur hukum yang meliputi :
1. Peraturan yang mengatur tingkah laku dalam pergaulan masyarakat
Hukum merupakan sebuah
peraturan yang mengatur segala tingkah laku dalam interaksi dan pergaulan
masyarakat. Secara umum, fungsi hukum memang bersifat mengatur hal-hal yang
berkaitan tentang aktivitas manusia. Hukum memang bertujuan untuk menata segala
aspek kehidupan dalam bermasyarakat.
Contohnya adalah jika ada
seseorang yang melakukan tindakan kriminal seperti merampok atau membunuh, maka
akan dikenakan hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
Hukum hanya berhak dibuat
oleh lembaga dan badan resmi yang berwenang. Artinya tidak semua orang atau
organisasi boleh membuat hukum. Peraturan hukum hanya boleh dibuat oleh
pihak-pihak yang berwenang dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.
Contohnya adalah hukum KUHP
dibuat oleh negara, dalam hal ini adalah DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Artinya lembaga swasta tidak berwenang membuat dan meresmikan KUHP.
baca juga ciri-ciri hukum yang ada di indonesia.
3. Peraturan itu bersifat memaksa
Pada umumnya peraturan itu
bersifat memaksa. Sifatnya yang memaksa inilah yang merupakan unsur pembeda
antara hukum dengan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat. Masyarakat
harus menaati peraturan yang ada dan jika melanggar akan disanksi sesuai aturan
hukum.
Contohnya dalam aturan
Undang-Undang pengendara motor wajib mengenakan helm. Jika ada pengendara yang
tidak memakai helm maka harus ditilang meski pengendara menolaknya.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Pelaggar hukum akan
dikenakan sanksi yang tegas. Sanksi yang diberikan telah diatur pada hukum
perundang-undangan sebelumnya dan telah disepakati. Sanski yang diberikan bisa
berupa hukuman pidana/penjara, denda atau sanksi sosial lainnya, bahkan ada
juga yang sampai hukuman mati.
Contohnya adalah tersangka
kasus korupsi maka akan mendapatkan sanksi berupa hukuman pidana/penjara.
Sanksi akan divonis berdasarkan putusan peradilan.
Unsur Unsur Hukum lainnya
yaitu terdiri atas unsur hukum idiil dan unsur hukum riil.
5. Unsur Hukum Idiil
adalah unsur yang terletak
pada bidang yang sangat abstrak. Unsur ini terdapat dalam diri setiap pribadi
manusia, yaitu terdiri atas beberapa unsur, yaitu :
a. Cipta, harus diasah yang
dilandasi logika kognitif. Unsur ini menghasilkan ilmu mengenai pengertian
(begrippen).
b. Karsa, harus diasah, yang
dilandasi tika dan berorientasi pada aspek konatif.
c. Rasa, harus diasah dan
dikembangkan dengan landasan estetika dan beraspek afektif dalam perspektif
aksiologi yang melahirkan asas-asas (beginselen).
6. Unsur Hukum Riil
adapun unsur hukum riil
karena sifatnya konkret, bersumber dari kehidupan manusia, seperti tradisi, norma
sosial, pembawaan alamiah manusia semenjak dilahirkan dan lainnya. Unsur hukum
idiil bersumber pada perasaan sehingga sifatnya berubah-ubah dan sukar
dievaluasi.
Unsur Hukum Idiil mencakup
hasrat susila dan rasio manusia. Hasrat menghasilkan asas asas hukum (Contohnya
: tidak ada hukuman tanpa kesalahan). Rasio manusia menghasilkan pengertian
hukum (Cotohnya : subjek hukum, hak dan kewajiban).
Unsur Hukum Riil terdiri
atas manusia, kebudayaan materiil dan lingkungan alam. Unsur hukum riil
menghasilkan tata hukum. Adapun unsur hukum idiil menghasilkan kaidah kaidah
hukum melalui filsafat hukum yang berperan dalam pembentukan tata hukum. Unsur
hukum riil melahirkan ilmu mengenai kenyataan. Unsur ini mencakup aspek
ekstern-sosial dalam pergaulan hidup masyarakat. Oleh karena itu, unsur riil
berkaitan dengan kehidupan manusia, masyarakat dan hukum.
Apa saja unsur unsur hukum?
Secara umum terdapat 4 unsur-unsur hukum yang meliputi :
Peraturan yang mengatur tingkah laku dalam pergaulan masyarakat.
Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Peraturan itu bersifat memaksa.
Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Apa itu ciri ciri hukum?
Ciri Ciri Hukum
Peraturan dimonitor oleh badan berwenang. Peraturan bersifat memaksa. Sanksi tegas terhadap para pelanggar. Berisi perintah atau larangan terhadap sesuatu.
Apa arti dari hukum?
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum perdata dan lain-lain.
Apa yang dimaksud dengan hukum dan contohnya?
Pengertian Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.
Hukum dibagi menjadi berapa?
Macam Macam Hukum. Berdasarkan bentuknya hukum terbagi menjadi 2 yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis adalah hukum yang ditulis dalam perundang-undangan. Contohnya: hukum pidana yang dicantumkan di KUHP pidana dan hukum perdana yang dicantumkan di KUHP perdata.
Adakah pengertian hukum yang berlaku umum?
Pengertian Umum Hukum adalah. ... Berikut Pengertian hukum menurut para ahli yang dapat dilihat dibawah ini : Prof. Mr. E.M. Meyers.Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.
Apa fungsi dari hukum?
Fungsi dari hukum secara umum adalah : Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia; Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat; Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin).
Apa pengertian hukum menurut para ahli hukum?
Definisi hukum menurut para ahli hukum indonesia. ... Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Apa yang dimaksud dengan hukum pokok?
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda. Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.
Apa saja hukum yang tertulis?
Pengertian Hukum Tertulis
Hukum Tertulis adalah hukum yang telah ditulis dan di cantumkan dalam peraturan perundang-undangan Negara baik yang dikodifikasi ataupun yang tidak dikodifikasi. Contoh hukum Tertulis : hukum perdata tertulis dalam KUH Perdata, hukum pidana dituliskan dalam KUHPidana.
Secara umum terdapat 4 unsur-unsur hukum yang meliputi :
Peraturan yang mengatur tingkah laku dalam pergaulan masyarakat.
Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Peraturan itu bersifat memaksa.
Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Apa itu ciri ciri hukum?
Ciri Ciri Hukum
Peraturan dimonitor oleh badan berwenang. Peraturan bersifat memaksa. Sanksi tegas terhadap para pelanggar. Berisi perintah atau larangan terhadap sesuatu.
Apa arti dari hukum?
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum perdata dan lain-lain.
Apa yang dimaksud dengan hukum dan contohnya?
Pengertian Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.
Hukum dibagi menjadi berapa?
Macam Macam Hukum. Berdasarkan bentuknya hukum terbagi menjadi 2 yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis adalah hukum yang ditulis dalam perundang-undangan. Contohnya: hukum pidana yang dicantumkan di KUHP pidana dan hukum perdana yang dicantumkan di KUHP perdata.
Adakah pengertian hukum yang berlaku umum?
Pengertian Umum Hukum adalah. ... Berikut Pengertian hukum menurut para ahli yang dapat dilihat dibawah ini : Prof. Mr. E.M. Meyers.Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.
Apa fungsi dari hukum?
Fungsi dari hukum secara umum adalah : Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia; Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat; Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin).
Apa pengertian hukum menurut para ahli hukum?
Definisi hukum menurut para ahli hukum indonesia. ... Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Apa yang dimaksud dengan hukum pokok?
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda. Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.
Apa saja hukum yang tertulis?
Pengertian Hukum Tertulis
Hukum Tertulis adalah hukum yang telah ditulis dan di cantumkan dalam peraturan perundang-undangan Negara baik yang dikodifikasi ataupun yang tidak dikodifikasi. Contoh hukum Tertulis : hukum perdata tertulis dalam KUH Perdata, hukum pidana dituliskan dalam KUHPidana.
Nah itulah artikel hukum
mengenai unsur-unsur hukum beserta contoh, penjelasan dan ciri-cirinya lengkap.
Post a Comment for "6 unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik agar orang lain tahu sebijak apa karakter anda melalui kata kata.
2. Silahkan tulis komentar anda untuk hal apapun yang masih berhubungan dengan post pada halaman ini.
3. Mohon untuk tidak menyertakan Link Aktif pada kolom komentar.
4. Mohon maaf apabila tidak sempat membalas komentar 1 per 1.
5. Komentar selalu di moderasi.
6. 1x share dari Anda sangat berarti bagi kemajuan blog ini.
7. setiap informasi yang anda berikan di komentar yang menyangkut mengenai promosi produk ataupun jasa anda tidak akan DITERBITKAN, kecuali jika sudah bekerja sama dengan saya.