100% LENGKAP INFO PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TERBARU DARI DAFTAR HINGGA PENYEBAB GAGALNYA 2020
100% LENGKAP INFO PENDIDIKAN PROFESI
GURU (PPG) TERBARU DARI DAFTAR HINGGA PENYEBAB GAGALNYA 2020
100% LENGKAP INFO PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TERBARU DARI DAFTAR HINGGA PENYEBAB GAGALNYA 2020
Pendidikan
Profesi Guru adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan
keahlian khusus dalam menjadi guru.
PPG
(Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme
guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2
semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang
ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non
pendidikan.
Dibuka
Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
(Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019). Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi
bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG
Dalam Jabatan. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nonior 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
Calon
peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat
sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 baik itu PNS MAUPUN NON PNS.
KRITERIA CALON GURU IKUT PPG
Calon
peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) adalah
Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria
sebagai berikut.
a.
Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
b.
Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum
yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
c.
Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan
bidang studi PPG.
PERSYARATAN PPG TERBARU
Calon
peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG, wajib memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
a.
Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru
Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau
diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat
pendidik.
b.
Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c.
Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
d.
Memiliki NUPTK.
e.
Memiliki kualifikasi akademik
sarjana (S-1) atau
diploma empat (D-IV)
dari perguruan tinggi
yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan
ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f.
Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember
tahun 2019.
g.
Sehat jasmani dan rohani.
Tata Cara Pendaftaran PPG TERBARU
Pendaftaran
Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG dilakukan melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b.
Guru login menggunakan Akun SIMPKB
masing-masing ;
c.
Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai
(scan) Ijazah Asli S-1/D-IV dan SK Dua Tahun Terakhir sebagai Guru Tetap ;
d.
Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah
S-1I/D-IV yang dimiliki ;
e.
Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi
pada Ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
f. Guru harus aktif memeriksa status hasil
verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal
terlampir melalui Akun SIMPKB masing-masing ;
g.
Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Diterima"
dinyatakan sebagai peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 ;
h.
Guru mencetak kartu Peserta Seleksi Akademik Tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
i.
Guru mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik pada waktu dan tempat yang tercantum
pada kartu peserta ;
j.
Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Akademik dapat dilihat pada laman
https://sergur.id/pub/index.php.
Verifikasi dan Validasi proses seleksi kemampuan akademik
a.
Kesesuaian atau linieritas antara Bidang Studi PPG yang dipilih dengan Program
Studi pada Ijazah S-1/D-IV ;
b.
SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
Dengan
hasil sebagai berikut
a.
Diterima jika Bidang Studi PPG yang dipilih linier dengan Program Studi pada
ijazah S-I/D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap ;
b.
Ditolak jika Bidang Studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV
dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK
dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap samapi batas waktu verifikasi berakhir.
Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV Hubungan International
tidak linier dengan Bidang Studi PPG yang tersedia ;
Daftar Resmi 63 PTN/PTS Penyelenggara PPG Prajabatan Mandiri 2019
1.
Universitas Pakuan (100 peserta)
2.
Universitas Pendidikan Indonesia (650 peserta)
3.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (250 peserta)
4.
Universitas Negeri Jakarta (400 peserta)
5.
Universitas Widya Mandala Surabaya (150 peserta)
6.
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (125 peserta)
7.
Universitas Muhammadiyah Surakarta (200 peserta)
8.
Universitas Sebelas Maret (350 peserta)
9.
Universitas Veteran Bangun Nusantara (125 peserta)
10.
Universitas PGRI Semarang (125 peserta)
11.
Universitas Ahmad Dahlan (175 peserta)
12.
Universitas Negeri Yogyakarta (675 peserta)
13.
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (100 peserta)
14.
Universitas Muhammadiyah Malang (225 peserta)
15.
Universitas NU Surabaya (75 peserta)
16.
Universitas Kanjuruhan Malang (50 peserta)
17.
Universitas Negeri Surabaya (350 peserta)
18.
Universitas Negeri Malang (650 peserta)
19.
Universitas Jember (250 peserta)
20.
Universitas Tanjungpura (275 peserta)
21.
Universitas Negeri Manado (125 peserta)
22.
Universitas Negeri Medan (425 peserta)
23.
Universitas Palangka Raya (200 peserta)
24.
Universitas Mulawarman (275 peserta)
25.
Universitas Tadulako (150 peserta)
26.
Universitas Khairun (125 peserta)
27.
Universitas Pendidikan Ganesha (550 peserta)
28.
Universitas Negeri Makassar (475 peserta)
29.
Universitas Lampung (375 peserta)
30.
Universitas Sriwijaya (175 peserta)
31.
Universitas Bengkulu (175 peserta)
32.
Universitas Negeri Padang (675 peserta)
33.
Universitas Lambung Mangkurat (125 peserta)
34.
Universitas Nusa Cendana (125 peserta)
35.
Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (125 peserta)
36.
Universitas Pattimura (275 peserta)
37.
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (75 peserta)
38.
Universitas PGRI Madiun (125 peserta)
39.
Universitas Negeri Gorontalo (100 peserta)
40.
Universitas Cenderawasih (75 peserta)
41.
Universitas Katolik Atmajaya (75 peserta)
42.
Universitas Muhammadiyah Jember (50 peserta)
43.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (75 peserta)
44.
Universitas Halu Oleo (150 peserta)
45.
Universitas Negeri Semarang (300 peserta)
46.
Universitas Syah Kuala (125 peserta)
47.
Universitas PGRI Adi Buana (100 peserta)
48.
Universitas Muhammadiyah Kota Mataram (100 peserta)
49.
Universitas Widya Dharma Klaten (100 peserta)
50.
Universitas Pancasakti Tegal (100 peserta)
51.
Universitas Mataram (125 peserta)
52.
Universitas Riau (150 peserta)
53.
Universitas Sanata Dharma (150 peserta)
54.
Universitas Hamzanwadi (75 peserta)
55.
Universitas Muhammadiyah Metro Lampung (50 peserta)
56.
Universitas Kristen Satya Wacana (125 peserta)
57.
Universitas Swadaya Gunungjati (50 peserta)
58.
Universitas PGRI Palembang (50 peserta)
59.
Universitas Papua (50 peserta)
60.
Universitas Muhammadiyah Pare-pare (50 peserta)
61.
Universitas Muhammadiyah Gresik (50 peserta)
62.
Universitas Pasundan (50 peserta)
63.
Universitas Muhammadiyah Makassar (50 peserta).
Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG
a.
Sudah Sertifikat Guru
b.
Status Kepegawaian Guru Honorer Sekolah pada sekolah negeri
c.
Status Kepegawaian Guru Tidak Tetap pada sekolah Swasta
d.
TMT pengangkatan setelah bulan Desember 2015
e.
Kualifikasi pendidik belum S1 atau D4
f.
Usia maksimal melebih 58 tahun pada tahun 2018
g.
Telah teridentifikasi sebagai peserta PLPG/UTN dari system AP2G / ASG
Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG
Hal
ini dimungkinkan karena ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran
yang diajarkan atau Ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran
pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
Mengapa Gagal Lulus Daring PPG Daljab?
1.
Modul tidak ceklis semua
2.
Tidak aktif menjawab diskusi
3.
Durasi waktu online minim
4.
Nilai formatif, sumatif dan tugas akhir dibawah kkm.
Post a Comment for "100% LENGKAP INFO PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TERBARU DARI DAFTAR HINGGA PENYEBAB GAGALNYA 2020"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik agar orang lain tahu sebijak apa karakter anda melalui kata kata.
2. Silahkan tulis komentar anda untuk hal apapun yang masih berhubungan dengan post pada halaman ini.
3. Mohon untuk tidak menyertakan Link Aktif pada kolom komentar.
4. Mohon maaf apabila tidak sempat membalas komentar 1 per 1.
5. Komentar selalu di moderasi.
6. 1x share dari Anda sangat berarti bagi kemajuan blog ini.
7. setiap informasi yang anda berikan di komentar yang menyangkut mengenai promosi produk ataupun jasa anda tidak akan DITERBITKAN, kecuali jika sudah bekerja sama dengan saya.