Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020

2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020
2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020
2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020

EMIS PAI (Education Management Information System Pendidikan Agama Islam) ialah suatu aplikasi pendataan Guru/Pengawas Pendidikan Agama Islam yang berada di pengawasan Kemenag.
Mungkin bagi Bapak Ibu/Guru yang sudah lama mengajar PAI maupun pengawas GPAI tentunya sudah paham betul dengan aplikasi EMIS ini, karena setiap tahun Bapak/Ibu guru PAI ataupun pengawas diwajibkan melakukan update datanya untuk kebutuhan data pokok pendidikan agama islam.

Namun bagi anda yang kurang paham pun Perlu mengetauhi bahwa aplikasi EMIS yang baru ini sudah berisi data-data Anda jika pada tahun sebelumnya Anda sudah melakukan update data.

Cara Login Guru/Pengawas yang terdaptar di EMIS SDM
2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020

perhatikan dengan baik alamat login EMIS Pendis dibawah ini, jika anda salah pada saat awal mengakses alamat loginnya maka Anda nantinya tidak akan bisa login.
2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020

1. login awal menggunakan 
2. Setelah berhasil login bisa melalui alamat 
Alamat login ini hanya untuk guru/pengawas yang sudah terdaftar di akun Emis SDM, Sedangkan untuk guru PAI yang belum terdaftar silahkan lihat cara daftar akun Emis PAI dibagian bawah.

cara update data Guru/Pengawas PAI belum Terdaptar di EMIS PAI 2019/2020.

Berikut ini langkah dan cara update data Guru/Pengawa PAI di EMIS PAI 2019/2020.
1. Silahkan akses alamat 
2. Login mengunakan Username (NIK) dan Password default (123123123)
3. Untuk menjaga keamanan silahkan ubah password
Jika terjadi perubahan data maka silahkan perbarui data :
2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020

a.    Profil : (upload foto, KTP, Isi Biodata, Rumah) setelah itu submit
b.    Pendidikan : Isi data Jenjang, Tugas belajar, Diklat, Sertifikasi (Upload Ijazah, Sertifikat Pendidik, Sertifikat Pelatihan)
c.    Kepegawaian : Isi riwayat dan Status ( Upload SK PNS/Non PNS)
d.    Penugasan : Isi Tugas utama/Satminkal, Tugas tambahan, Riwayat Penugasan ( Upload SK Tugas tambahan)
e.    Jadwal : Tambah jadwal mengajar baru 2019/2020 semester ganjil (Upload jadwal)
f.    Inpassing : Tambah riwayat inpassing (Upload SK Inpassing)
g.    Organisasi : Isi data Organisasi Profesi Guru PAI setelah itu submit
h.    NRG : Upload NRG
i.    Karya tulis : tambah data karya tulis jika punya (Upload file)
j.    Penghargaan : isi data penghargaan jika mendapatkan (Upload file)
 Setelah melaukan proses perubahan data diatas selanjutnya yang akan dipakai sebagai halaman login utama untuk pendataan EMIS PAI guru/Pengawas adalah alamat
Batas pengisiannya sampai dengan akhir bulan Desember. Untuk alamat login yang pertama sudah tidak dipakai.
Untuk Guru PAI yang baru dan belum terdaftar di Emis Pendis silahkan anda mendaptar terlebih dahulu.

12 comments for "2 Cara Update Data Guru atau Pengawas PAI di Emis Pendis 2020"

  1. Untuk guru baru daftar emisnya gimana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lain kesempatan saya update dan buat artikel panduannya

      Delete
  2. untuk menambahkan nama pengawas pada profil bagaimana ya karena kursor tidak bisa
    ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. maksutnya manual gimana kak? caranya gimana? tolong arahannya.. terimakasiii

      Delete
  3. kalau untuk sekarang memang blm bisa konfirmasi yaa ? atau ad yg ndag lengkap pngisiannya sehingga ndag bsa d konfirmasi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dibagian riwayat kepegawaian atau jenjang pendidikan, upload fotonya satu2 kok ilang ya? Jadi saya gabung semuanya di satu pdf, itupun jadi hilang2 juga..ga ngerti banget

      Delete
    2. betul sya pun juga sama masalahnya .mau isi nama pengawas dan ibu kandung tapi kursornya tidak bisa?mohon bantuannya!

      Delete
  4. Kalau mau memasukkan nomr nupt dimana ya?🙏

    ReplyDelete
  5. Kalau untuk mengedit NUPTK yang salah di emis akses siapa ya? Guru yang bersangkutan atau admin?
    mohon penjelasan dan solusi. terima kasih

    ReplyDelete
  6. Jika saya sudah punya akun..guru PAI di emis pendis
    Bagaimana cara merubah nama profil.soalnya punya saya namanya kurang benar

    ReplyDelete
  7. Untuk SK di gunakan tahun sekarang mengajar atau tahun pertama mengajar, karena tahun pertama mengajar umum

    ReplyDelete