Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021

3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021
3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021
3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021

Yang perlu anda tahu bahwa bukan hanya tugas tambahan wakil kepala sekolah, tugas tambahan kepala perpustakaan juga diakui dengan konversi 12 jam yang perhitungannya mengikuti jumlah rombel. Sekolah dibawah 6 rombel perhitungan jam tugas tambahan untuk waka 1, kepala perpus 1, kepala lab 1.

Ruang di aplikasi versi 2021 terbagi menjadi beberapa jenis ruang yaitu ruang kelas, ruang kepsek/guru, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang bengkel/praktek dan ruang penunjang. Setiap ruang diharuskan mengisikan kondisi sesuai dengan ruangan masing-masing. Nah ruangan seperti apa yang diakui dan menjadi tugas tambahan dapodik 2021.
Perlu Anda lakukan agar tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan diakui di Dapodik adalah memperhatikan ruangan yang tersedia Serta harus memiliki NPP.
Sistem Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan penerapan (aplikasi) penataan kode identititas pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional berdasarkan kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, Nomor pokok perpustakaan diberikan kepada Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah dan Swasta  yang sudah terdaptar di perpustakaan Nasional secara online.
3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021

Cara cek pangkalan data perpustakaan sekolah anda:

1. Pertama anda dapat mengakses laman http://pnri.go.id
2. Kemudian cari tautan klik Data Perpustakaan Indonesia
3. selanjutnya klik aplikasi NPP
4. informasi perpustakaan yang sudah mengirimkan profil perpustakaannya akan mendapatkan NPP.
Jika perpustakaan sekolah Anda belum terdaftar silahkan kunjungi
untuk registrasi NPP baru.

 Syarat Kepala Perpus Diakui di Dapodik

Ok jika syarat ruang perpustakaan sudah terpenuhi kemudian apa syarat agar tugas tambahan kepala perpustakaan diakui di dapodik 2020. Untuk memenuhi 24 JJM dengan mengambil tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan minimalnya Anda harus mempunyai 12 JJM untuk matpel yang Anda ampu dan syarat berikut yang harus dipenuhi.
1. Sekolah memiliki 6 rombel kebawah
2. Sekolah memiliki ruang perpustkaan
3. GTK memiliki SK kepala perpustakaan
jika dipakai acuan untuk akreditasi sekolah standarnya mengikuti permendiknas nomor 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan sekolah/madrasah. Syarat Kepala Perpustakan diatas bisa berbeda Kualifikasinya yaitu:
Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.

1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berijazah serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);
b. Mempunyai sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;
c. sudah bekerja minimal 3 (tiga) tahun.
2. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan Kepala perpustakaan sekolah dan madrasah harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Ijazah diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; atau
b. Ijazah diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.
3. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
 Setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Post a Comment for "3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021"