3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021
3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA
PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021
3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021
Yang perlu anda tahu bahwa
bukan hanya tugas tambahan wakil kepala sekolah, tugas tambahan kepala
perpustakaan juga diakui dengan konversi 12 jam yang perhitungannya mengikuti
jumlah rombel. Sekolah dibawah 6 rombel perhitungan jam tugas tambahan untuk
waka 1, kepala perpus 1, kepala lab 1.
Ruang di aplikasi versi 2021 terbagi
menjadi beberapa jenis ruang yaitu ruang kelas, ruang kepsek/guru, ruang
laboratorium, ruang perpustakaan, ruang bengkel/praktek dan ruang penunjang. Setiap
ruang diharuskan mengisikan kondisi sesuai dengan ruangan masing-masing. Nah ruangan
seperti apa yang diakui dan menjadi tugas tambahan dapodik 2021.
Perlu Anda lakukan agar tugas
tambahan sebagai kepala perpustakaan diakui di Dapodik adalah memperhatikan
ruangan yang tersedia Serta harus memiliki NPP.
Sistem Nomor Pokok
Perpustakaan (NPP) merupakan penerapan (aplikasi) penataan kode identititas
pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia di bawah koordinasi
Perpustakaan Nasional berdasarkan kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan,
Nomor pokok perpustakaan diberikan kepada Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi
Pemerintah dan Swasta yang sudah terdaptar
di perpustakaan Nasional secara online.
Cara cek pangkalan data perpustakaan sekolah anda:
1. Pertama anda dapat mengakses
laman http://pnri.go.id
2. Kemudian cari tautan klik
Data Perpustakaan Indonesia
3. selanjutnya klik aplikasi
NPP
4. informasi perpustakaan yang
sudah mengirimkan profil perpustakaannya akan mendapatkan NPP.
Jika perpustakaan sekolah Anda
belum terdaftar silahkan kunjungi
untuk registrasi NPP baru.
Syarat Kepala Perpus Diakui di Dapodik
Ok jika syarat ruang
perpustakaan sudah terpenuhi kemudian apa syarat agar tugas tambahan kepala
perpustakaan diakui di dapodik 2020. Untuk memenuhi 24 JJM dengan mengambil
tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan minimalnya Anda harus mempunyai 12
JJM untuk matpel yang Anda ampu dan syarat berikut yang harus dipenuhi.
1. Sekolah memiliki 6 rombel
kebawah
2. Sekolah memiliki ruang
perpustkaan
3. GTK memiliki SK kepala
perpustakaan
jika dipakai acuan untuk
akreditasi sekolah standarnya mengikuti permendiknas nomor 25 tahun 2008
tentang Standar Tenaga Perpustakaan sekolah/madrasah. Syarat Kepala Perpustakan
diatas bisa berbeda Kualifikasinya yaitu:
Setiap sekolah/madrasah untuk
semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan
sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan
belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi
perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.
1. Kepala Perpustakaan
Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik Kepala perpustakaan
sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berijazah
serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);
b. Mempunyai sertifikat
kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah;
c. sudah bekerja minimal 3
(tiga) tahun.
2. Kepala Perpustakaan
Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan Kepala perpustakaan
sekolah dan madrasah harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Ijazah diploma dua (D2)
Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4
tahun; atau
b. Ijazah diploma dua (D2)
non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan
perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah
dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.
3. Tenaga Perpustakaan
Sekolah/Madrasah
Setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki
sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang
berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan
perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Post a Comment for "3 SYARAT TUGAS TAMBAHAN KEPALA PERPUS DIAKUI DI DAPODIK 2021"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik agar orang lain tahu sebijak apa karakter anda melalui kata kata.
2. Silahkan tulis komentar anda untuk hal apapun yang masih berhubungan dengan post pada halaman ini.
3. Mohon untuk tidak menyertakan Link Aktif pada kolom komentar.
4. Mohon maaf apabila tidak sempat membalas komentar 1 per 1.
5. Komentar selalu di moderasi.
6. 1x share dari Anda sangat berarti bagi kemajuan blog ini.
7. setiap informasi yang anda berikan di komentar yang menyangkut mengenai promosi produk ataupun jasa anda tidak akan DITERBITKAN, kecuali jika sudah bekerja sama dengan saya.