Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

CARA MEMPEROLEH NUKS YANG WAJIB DIMILIKI BAGI KEPALA SEKOLAH TERBARU

CARA MEMPEROLEH NUKS YANG WAJIB DIMILIKI BAGI KEPALA SEKOLAH TERBARU
CARA MEMPEROLEH NUKS YANG WAJIB DIMILIKI BAGI KEPALA SEKOLAH TERBARU
CARA MEMPEROLEH NUKS YANG WAJIB DIMILIKI BAGI KEPALA SEKOLAH TERBARU

Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.
NUKS Nomor Unik Kepala Sekolah sudah lama ada sejak guru disandingkan dengan keprofesian. NUKS ini sudah diatur dalam Permendiknas nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah agar dapat memberikan legalitas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial di mata publik.

Demikian juga dengan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Sejak dulu tuntutan memiliki NUKS bukan sesuatu yang baru bagi guru pegawai negeri yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala sekolah. Calon kepala sekolah harus memiliki legalitas sertifikat keprofesian yang ditempuh dengan diklat calon kepala sekolah.
Kondisi yang demikian jauh berbeda dengan cara rekrutmen calon kepala sekolah di sekolah swasta. Tanpa mengadakan proses rekrutmen yang meliputi pengusulan calon, seleksi administratif, dan seleksi akademik, serta proses pendidikan dan pelatihan.

Untuk pengelolaan dan penataan sistem, dapodik versi 2020 mendatang mungkin nantinya bakal memberlakukan penginputan NUKS kepala sekolah untuk guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Namun saat ini tidak semua guru yang menjabat kepala sekolah mempunyai NUKS, baik yang di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Nah nantinya ini pun akan menjadi permasahan baru pada saat entri data di dapodik mendatang.
Jika tidak mengentri NUKS dalam aplikasi dapodikdasmen menjadikan error maka akan mempengaruhi validasi data guru. Hal ini harus ada kebijakan lain yang memudahkan, mengingat tidak semua guru yang menjabat kepala sekolah mempunyai NUKS.

Bagaaimana cara memperoleh NUKS kepala sekolah?

Dalam isi juknisnya dijelaskan secara garis besar cara mendapatkan sertifikat dan (NUKS) nomor unik kepala sekolah terdiri dari 4 tahapan yaitu :
1. Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah
2. Verifikasi
3.  Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
4. Penyerahan sertifikat NUKS
Pengajuan diklat calon kepala sekolah bisa dilakukan secara mandiri melalui dinas pendidikan masing-masing. Ada 3 lembaga yang bertanggung jawab mempunyai peran penting dalam perolehan sertifikat NUKS yaitu :
1. LPPKS,
2. LP2CKSM,
3. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Untuk saat ini cara mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah yakni dengan ikut Program Penguatan Kepala Sekolah - PPKS (untuk kepala sekolah yang diangkat sebelum 9 April 2018) atau dengan ikut Program Penguatan Calon Kepala Sekolah - PPCKS (untuk guru).

PROSES PENGUSULAN KEPALA SEKOLAH BARU

Jika Anda tertarik berikut proses pengusulan Kepala Sekolah atau peserta program penyiapan calon Kepala Sekolah:
1.  Dinas Pendidikan membuat pengumuman berdasarkan proyeksi kebutuhan kepala sekolah yang telah dibuat.
2. Kepala Sekolah mengumumkan kepda guru-guru di sekolahnya untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah, kepala sekolah juga bisa menunjuk guru yang potensial untuk di usulkan sebagai peserta seleksi calon kepala sekolah. Kepala sekolah juga harus memberikan rekomendasi kepda guru yang sudah ditunjuk sebagi calon kepala sekolah.
3. Guru yang ditunjuk sebagai peserta calon kepala sekolah harus membuat surat lamaran dan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
4. Pengawas sekolah memberikan rekomendasi kepada guru yang mendaftar sebagai peserta seleksi calon kepala sekolah.
5. Kepala sekolah membuat usulan kepada kepala Dinas Pendidikan Guru yang direkomendasikan menjadi peserta calon kepala sekolah.
6. Dinas Pendidikan melakukan seleksi administrasi sesjuai yang diamantkan pada permendiknas nomor 28 tahun 2010, Dinas pendidikan juga harus mendistribusikan inturmen AKPK.
7. Kepala Sekolah yang diberi instrumen AKPK oleh Dinas Pendidikan mendistribusikan kepada Guru yang ditunjuk sebagai peserta seleksi calon Kepala Sekolah.
8. Guru mengisi Instrumen AKPK dan memberikan respon, kemudian instrumen tersebut di kumpulkan pada waktu seleksi Akademik.
Nah nantinya jika anda lulus maka nantinya anda akan mendapatkan NUKS.

Cara cek dan memastikan NUKS

Cara cek dan memastikan NUKS Anda apakah sudah dikeluarkan atau belum, Anda harus mengunjungi laman
Pada menu "Pencarian NUKS" masukkan nama dan tanggal lahir Anda.
Jika dalam pencarian tidak menampilkan data ap-apa, pastikan bahwa data yang Anda inputkan benar baik nama maupun tanggal lahirnya. Namun apabila data Anda sudah tampil silahkan catat NUKS Anda karena nantinya akan digunakan untuk login.

1 comment for "CARA MEMPEROLEH NUKS YANG WAJIB DIMILIKI BAGI KEPALA SEKOLAH TERBARU"

  1. Salam semangat dan bahagia Saya kepala sekolah yang diangkat melalui regulasi alternatif karena lulusan CGPdi daerah saya tidak memenuhi kebutuhan kepala sekolah dan saya ingin memiliki NUKS bagaimana caranya

    ReplyDelete