FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR
FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYARPRAKERJA JAKARTA 2020
Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).
PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 JAKARTA
DAFTAR KARTU PRAKERJA JAKARTA ONLINE 2O2O
Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan tahap ke-2 yang bisa dilakukan melaluibit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 , selambat- lambatnya tanggal 9 April 2020.
PEMBERITAHUAN PENTING PRAKERJA JAKARTA
Bagi teman-teman yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, *DILARANG MENGISI* kembali pendataan tahap ke-2 ini.Data tersebut akan kami himpun, untuk kemudian disampaikan kepadaPemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Post a Comment for "FORMULIR PRAKERJA JAKARTA PENDATAAN PEKERJA TERDAMPAK COVID-19 YANG DI-PHK ATAU DIRUMAHKAN TANPA DIBAYAR"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik agar orang lain tahu sebijak apa karakter anda melalui kata kata.
2. Silahkan tulis komentar anda untuk hal apapun yang masih berhubungan dengan post pada halaman ini.
3. Mohon untuk tidak menyertakan Link Aktif pada kolom komentar.
4. Mohon maaf apabila tidak sempat membalas komentar 1 per 1.
5. Komentar selalu di moderasi.
6. 1x share dari Anda sangat berarti bagi kemajuan blog ini.
7. setiap informasi yang anda berikan di komentar yang menyangkut mengenai promosi produk ataupun jasa anda tidak akan DITERBITKAN, kecuali jika sudah bekerja sama dengan saya.